Profile LPM
Lembaga Penjamin Mutu STIE IPWIJA
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIE IPWIJA adalah lembaga yang mempunyai peran penting dalam meningkatkan mutu di STIE IPWIJA. Prioritas utama dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIE IPWIJA adalah memelihara dan meningkatkan mutu di STIE IPWIJA secara berkelanjutan yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi STIE IPWIJA, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. Hal ini selaras dengan himbauan pemerintah seperti tertuang dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2020, tentang Sistem Pendidikan Nasional dan diatur dalam Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan tinggi tertuang dalam Permendikbud No.49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang diatur pula dalam Permendikbud No.50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perdidikan Tinggi serta Permenristekdikti No.62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Langkah strategis LPM STIE IPWIJA dalam melaksanakan panjaminan mutu pendidikan tinggi adalah menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berfungsi sebagai tolok ukur untuk menilai mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Pelaksanaan SPMI inilah yang menyebabkan STIE IPWIJA harus bekerja berdasarkan Standar Dikti yang telah ditetapkan. Standar Dikti terdiri atas SN Dikti (Permenristek Dikti No.44 Tahun 2015) yang meliputi Standar Nasional Pendidikan (8 standar), Standar Nasional Penelitian (8 Standar), Standar Nasionl Pengabdian kepada Masyarakat (8 Standar), dan Standar Dikti (Ditetapkan Perguruan Tinggi) baik bidang Akademik maupun Non Akademik.
Mekanisme SPM Dikti diawali STIE IPWIJA dengan meingimplementasikan SPMI melalui siklus kegiatan yang disingkat PPEPP yaitu Penetapan Standar Dikti, Pelaksanaan Standar Dikti, Evaluasi Pelaksanaan Standar Dikti, Pengendalian Pelaksanaan Standar Dikti dan Peningkatan Standar Dikti.
Keberadaan SPMI STIE IPWIJA diharapkan bisa mewujudkan STIE yang unggul dalam tata kelola, mewujudkan budaya mutu serta dapat meningkatkan nilai akreditasi perguruan tinggi.
Dra. Anik Ariyanti, M.M.
(Kepala LPM)