LP2M
LP2M
Berdasarkan SK Ketua STIE IPWIJA Nomer: 021/KS-IPWIJA/VIII/2013 tentang Sistem Pengelolaan Penelitian. Institusi memiliki Unit Tridarma Perguruan Tinggi dengan nama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M). Dokumen pedoman pengelolaan penelitian berupa Buku Panduan Pengelolaan Penelitian yang dikembangkan dan dipublikasikan oleh institusi, mencakup aspek-aspek:
(1) Kebijakan dasar penelitian yang meliputi antara lain: arah dan fokus, jenis dan rekam jejak penelitian unggulan, pola kerja sama dengan pihak luar, pendanaan, sistem kompetisi.
(2) Penanganan Plagiasi, Paten dan Hak atas Kekayaan Intektual
Berdasarkan SK Ketua STIE IPWIJA berkenaan dengan Plagiasi Nomor: 023/KS-IPWIJA/IX/2013
STIE IPWIJA dalam menangani plagiasi yaitu:
a). Dengan membuat surat pernyataan orisinalitas karya ilmiah
b). Membentuk tim reviewer untuk mengkaji kelayakan proposal penelitian
c). Menerapkan sanksi bagi yang melanggar
d). Karya penelitian diterbitkan pada jurnal internal dan eksternal.
(2) Rencana dan Pelaksanaan Penelitian yang mencakup Agenda Tahunan
Berdasarkan Rencana Induk Penelitian (RIP) lima tahunan yang dituangkan dalam Agenda Kegiatan Tahunan LP2M.
(3) Peraturan Pengusulan Proposal Penelitian dan Pelaksanaannya
yang terdokumentasi dengan baik serta mudah diakses oleh semua pihak. Berdasarkan kebijakan Ketua STIE IPWIJA SK Nomer: 022/KS-IPWIJA/VIII/2013 tentang Pengusulan Proposal, bahwa peraturan pengusulan proposal penelitian dan pelaksanaannya yang selama ini dijalankan oleh LP2M sangat mudah diakses oleh semua pihak melalui website STIE IPWIJA.
STIE IPWIJA memiliki kebijakan berupa SK ketua STIE IPWIJA Nomor: 024/KS-IPWIJA/IX/2013 tentang Keberlanjutan Penelitian.
a. Memiliki agenda penelitian jangka panjang
STIE IPWIJA bertujuan meningkatkan kualitas penelitian. Sasaran bidang penelitian diharapkan terus meningkatkan dengan berdasarkan pada Visi Misi Institusi sebagai Penelitian Unggulan. LP2M menyusun agenda penelitian jangka panjang yaitu 5 tahun yang tertuang dalam Rencana Induk Penelitian (RIP).
b. Tersedianya SDM, prasarana dan sarana yang memungkinkan terlaksananya penelitian secara berkelanjutan Tersedianya SDM
STIE IPWIJA memiliki dosen tetap dan wajib melakukan penelitian setiap tahun. Kemampuan meneliti dosen dikembangkan secara berkelanjutan. Peningkatan jabatan fungsional dan gelar keakademikan diikuti oleh kapasitas meneliti dan kualitas hasil penelitiannya. Skim-skim penelitian yang telah dikembangkan oleh LP2M memberikan kesempatan kepada dosen untuk secara bertahap meningkatkan track record penelitian dosen.
c. Mengembangkan dan membina jejaring penelitian
LP2M menjalin kerjasama penelitian dengan institusi lain seperti LIPI, Perpustakaan Nasional, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Kementerian, PEMDA.
d. Menyediakan atau mencari berbagai sumber dana penelitian seperti hibah penelitian nasional maupun internasional
STIE IPWIJA menyediakan dana penelitian untuk para dosen yang proposal penelitiannya telah diterima oleh LP2M, di samping itu institusi juga memberikan kesempatan kepada para dosen untuk mengikuti kompetisi hibah penelitian baik nasional maupun internasional.