Kebijakan Rekrutmen Calon Mahasiswa Baru

Kebijakan Rekrutmen Calon Mahasiswa Baru

 

Kebijakan  Penerimaan dan Seleksi Calon Mahasiswa Baru (PSCMB):

1.Penerimaan dan Seleksi Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan oleh Panitia yang dibentuk oleh Ketua STIE IPWIJA.

2.Dibuat penentuan anggaran rekrutmen oleh Program Studi.

3.Rekrutmen melalui penyebaran brosur, pamflet, iklan koran, spanduk, visitasi ke lembaga swasta dan pemerintahan, surat ke alumni, direct mail ke alumni, fax dan lain-lain.

4.Penerimaan dan Seleksi Calon Mahasiswa Baru Semester .

5.Penentuan Passing Grade 

6.Penentuan waktu seleksi dan registrasi berdasarkan gelombang.

 

Kriteria Seleksi Mahasiswa Baru

Program Studi Manajemen (S1):

  1. Lulus SMA/SMK/MA/Sederajat
  2. Lulus persyaratan administrasi akademik
  3. Lulus Tes Saringan Ujian Masuk dengan passing grade 65
  4. Lulus Tes Wawancara

Program Studi Magister (S2):

  1. Lulus Sarjana atau D4 semua jurusan dengan IPK S1 minimal 2,75 dari skala     4,0.
  2. Lulus persyaratan administrasi akademik
  3. Lulus Tes Wawancara.

 

Sistem pengambilan keputusan

  1. Penerimaan mahasiswa baru didasarkan pada hasil tes tertulis (TPM) dan   wawancara, di mana mahasiswa yang memenuhi kriteria seleksi akan diterima   sebagai mahasiswa.
  1. Bagi mahasiswa baru yang memiliki latar belakang pendidikan S1 non ekonomi, diwajibkan mengikuti matrikulasi (mata kuliah: Pengantar Ekonomi, Pengantar Manajemen, dan Kewirausahaan).
  1. Hasil tes tertulis disampaikan melalui pengumuman dan website.

 

Prosedur Penerimaan Mahasiswa Baru

  1. Calon mahasiswa membayar uang pendaftaran dan mengisi formulir     pendaftaran  yang telah disediakan PSCMB di Kampus STIE IPWIJA.
  1. Calon mahasiswa menyerahkan formulir pendaftaran dan persyaratan    administrasi.
  1. Calon mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan administrasi akan    mendapat nomer ujian.
  1. Calon mahasiswa mengikuti TPM sesuai dengan jadual yang telah ditentukan.
  1. Pengumuman hasil TPM akan disampaikan melalui surat dan diumumkan Melalui mading dan website.
  1. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus TPM melakukan registrasi sesuai dengan jadual.
  1. Mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi mengikuti matrikulasi 3 mata   Kuliah sesuai dengan jadual yang telah ditentukan.
  1. Mahasiswa baru yang telah mengikuti matrikulasi, kemudian mengisi Kartu    Rencana Studi (KRS) semester satu.