Kode Etik

KODE ETIK CIVITAS AKADEMIK

  1. Civitas akademika STIE IPWIJA merupakan sekumpulan dosen, dan mahasiswa yang terlibat dalam pengajaran, penelitian dan kegiatan-kegiatan lainnya. Mahasiswa adalah anggota STIE yang masih terdaftar dalam program akademik berikut tanggung jawab yang melekat padanya.
  2. STIE IPWIJA tidak bertindak sebagai wakil orang tua mahasiswa dalam artian tidak bertanggung jawab terhadap perilaku moral dan sosial mahasiswa. Dalam kaitannya dengan kehidupan pribadi, mahasiswa memiliki kebebasan dalam menentukan kehidupan pribadinya dan perilaku sehari-harinya yang berdasarkan pada norma-norma dan aturan-aturan umum. Mahasiswa memiliki kebebasan dalam memilih konsentrasi dan kegiatan kemahasiswaan sepanjang sejalan dengan norma dan aturan STIE IPWIJA. Aturan STIE IPWIJA diterapkan untuk menjaga integritas, keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus.
  3. STIE IPWIJA menentukan aturan baku yang berkaitan dengan perilaku akademik mahasiswa. Aturan akademik dan non-akademik ditetapkan untuk menghindari kekacauan suasana akademik dan non-akademik dan ataupun kegiatan lainnya yang berguna untuk menciptakan suasana kondusif bagi pelaksanaan Tri Darma Perguruan
  4. Kode etik keilmuan dan professional umum tetap berlaku di STIE IPWIJA.
  5. Civitas Akademika senantiasa menjunjung tinggi dan melaksanakan kejujuran
  6. STIE IPWIJA bisa membatalkan pendaftaran atau mencatat mahasiswa jika yang bersangkutan tidak layak secara profesi. Mahasiswa yang tidak layak secara profesi meliputi mahasiswa pelanggar hukum pidana (seperti pelecehan seksual, penipuan, pengguna/penyalur/produsen narkoba tanpa ijin dls.), memiliki perilaku yang tidak sesuai dengan kaidah umum yang bertentangan dengan kejujuran intelektual.
  7. Setiap saat, kaidah dan moral akademik dan non-akademik yang berlaku secara umum menjadi rujukan untuk memecahkan berbagai permasalahan individu sebelum kaidah hukum diberlakukan.
  8. STIE IPWIJA mempunyai hak sepenuhnya untuk melindungi asset kampus dan sekaligus menggunakannya.
  9. STIE IPWIJA menjunjung tinggi kebebasan akademik dan mimbar akademik.
  10. Hasil karya ilmiah segenap sivitas akademika harus asli bukan plagiat (bukan plagia­rism maupun self-plagiarism).