OJK Gelar Sosialisasi Fintech Lending bagi Mahasiswa STIE IPWIJA
Untuk meningkatkan literasi keuangan, STIE IPWIJA bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi yang bertajuk “Sosialisasi Program Fintech Peer to Peer Lending: Memanfaatkan Pinjaman Online yang Aman dan Produktif bagi UMKM,” di Kampus STIE IPWIJA, Cikeas, Jumat, 5 April 2019.
Dengan narasumber Dr. Suyanto, SE., MM., M.Ak., CA. selaku Ketua STIE IPWIJA dan Desiana Fitriani, SE., MBA. selaku perwakilan dari OJK.
Dalam sambutannya, Putry Nurhaeni, M.Si selaku Tenaga Ahli Anggota Komisi XI DPR RI menyatakan bahwa sosialisasi ini digelar sebagai tanggung jawab sosial agar seluruh lapisan masyarakat mengerti, memahami dan memiliki peningkatan literasi keuangan sehingga dapat terhindar dari praktik fintech illegal yang merugikan masyarakat.
“Sebagai mitra Komisi XI, OJK bersama DPR memiliki mandat dari rakyat untuk menyerap aspirasi khususnya terhadap penggunan teknologi keuangan (fintech) bagi sumber pendanaan alternatif yang aman dan produktif bagi kalangan mahasiswa untuk merangsang kegiatan berusaha.”
“Sebagai agen perubahan, mahasiswa dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi di bidang keuangan untuk bertransaksi yang aman dan menguntungkan bagi kegiatan usaha dirinya dan masyarakat,” ujarnya.
Seminar ini dimaksudkan untuk memperkenalkan dan membuka mata masyarakat, khususnya terhadap mahasiswa terkait fintech sebagai alternatif pembiayaan bagi calon usahawan muda.