LEGALITAS PENDIDIKAN
STIE IPWIJA
Pendidikan bagi umat manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidkan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka.
Salah satu naluri manusia yang terbentuk dalam jiwanya secara individual adalah kemampuan dasar yang disebut para ahli psikologi sosial sebagai instink gregorius (naluri untuk hidup berkelompok) atau hidup bermasyarakat. Dan dengan naluri ini, tiap manusia secara individual ditinjau dari segi antropologi sosial disebut homo socius artinya makhluk yang bermasyarakat, saling tolong menolong dalam rangka mengembangkan kehidupannya di segala bidang.
Menuntut ilmu wajib atas tiap muslim (baik muslimin maupun muslimah). (HR. Ibnu Majah)
Dari Abu Hurairah berkata: nabi Muhammad SAW bersabda: barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan baginya jalan menuju surga, (HR. Muslim)
Berdasarakan Undang-Undang Penyelenggaraan Pendidikan No.4 tahun 2014 setiap penyelenggara pendidikan harus berdasarkan aturan yang berlaku.
STIE IPWIJA diselenggarakan berdasarkan SK Mendikbud No.79/D/0/1993
STIE IPWIJA membuka program sarjana dan pascasarjana dengan jurusan manajemen. Adapun konsentrasi pada program pascasarjana terdiri atas manajemen pemasaran, manajemen keuangan, manajemen sdm, manajemen strategi dan manajemen pengadaan barang dan jasa.
Program Pascasarjana Magister Manajemen diselenggarakan berdasarkan SK Mendikbud No.79/D/0/1993 perpanjangan ijin operasional No. 3021/D/T/K-III/2009.telah diakreditasi oleh Badan akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan nomor 093/SK/BAN-PT/Ak-X/M/II/2013.
Sedangkan untuk program studi Sarjana diselenggarakan berdasarkan SK Dikti Nomor 37/DIKTI/KEP/1999 dengan perpanjangan ijin operasional no.3485/D/T/K-III/2010 terakreditasi juga oleh BAN-PT dengan nomor 021/BAN-PT/Ak-XIV/S1/VIII/2011.